memuat…
Ringkasan Pipeline SAKIP
URL: /aisakip
Tujuan
Halaman ini merangkum pipeline evaluasi SAKIP yang dijalankan AI sebagai co-pilot asesor. Delapan sub-halaman di menu mencerminkan pasangan referensi ↔ pelaksana plus tahap-tahap penyelesaian: dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, penilaian per kriteria, uji syarat minimum, tinjauan asesor + capaian kinerja, agregasi predikat final, hingga generate Laporan Hasil Evaluasi (LHE).
Pipeline SAKIP adalah sisi penilaian dari portal SAKIPAI. Sisi data — penyambungan sumber, standarisasi nama, parsing, penyimpanan vektor, hingga penelusuran umum — ada di Pipeline Ingest. Dua pipeline tidak berdiri sendiri-sendiri: Pipeline SAKIP mengonsumsi output Pipeline Ingest, dan beberapa tahap dua pipeline ini saling tumpang-tindih.
Acuan regulasi: PermenPANRB 88/2021 (85 kriteria LKE) + Surat KemenPANRB B/103/AA.99/2025 (Piloting SAKIP Berbasis AI 2025, daftar Dokumen Wajib) + Min Req-LKE SAKIP 2025 Kota Palembang (45 kriteria probe Layer 2).
Alur Delapan Halaman
[Dokumen Wajib] → [Audit Kelengkapan] → [Kriteria Penilaian] → [Evaluasi Indikator] → [Syarat Minimum] → [Capaian Kinerja] → [Penilaian Komponen] → [Laporan Evaluasi]
referensi Layer 0 referensi Layer 1 Layer 2 Layer 3 predikat final output resmi
(gerbang) (LKE) (Min Req MR.1–4) (capaian + HITL) (mesin predikat) (LHE)
Pola dua pasangan referensi → pelaksana, lalu tiga layer evaluasi + penyelesaian:
- Dokumen Wajib → Audit Kelengkapan = Layer 0 (gerbang mekanis).
- Kriteria Penilaian → Evaluasi Indikator (L1) → Syarat Minimum (L2) → Capaian Kinerja (L3) = tiga layer evaluasi (LKE Normal, uji probe Min Req, Capaian Kinerja + HITL).
- Penilaian Komponen → Laporan Evaluasi = bird-view predikat final + output resmi (LHE).
Progresi kesiapan per scope: E0 → E1 (audit lulus) → E2 (kriteria dinilai) → E3 (syarat minimum diuji) → E4 (capaian + ditinjau) → E5 (predikat final) → E6 (LHE final). Scope = induk Pemda atau tiap OPD, dinilai independen.
Delapan Halaman di Menu
1. Dokumen Wajib — referensi master Layer 0
Daftar lengkap dokumen yang harus dimiliki tiap scope, mengikuti Surat KemenPANRB B/103/AA.99/2025.
- 11 dokumen induk Pemda (RPJMD, Pokin, PK, LPPD, RKPD, SOTK — masing-masing per tahun).
- 15 dokumen per OPD (Renstra, Pokin, PK, Lapkin, Rencana Aksi, Monev, Renja, LHE APIP) untuk 11 urusan piloting (Perencanaan, Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Penanaman Modal, Pertanian, Perikanan, Usaha Mikro, Perindustrian, Ketenagakerjaan, Koperasi).
- 9 dokumen induk K/L + 15 dokumen per Ditjen (draft analog, belum ada surat resmi).
- Format wajib: PDF teks (bukan scan), maks 2.5 MB per file, konvensi nama
{induk|unit}_{slug}_{jenis}_{tahun}_{status}.pdf. - Halaman ini read-only — sumber kebenaran, tidak diubah operator/asesor.
2. Audit Kelengkapan — pelaksana Layer 0 (Tahap 2)
Mencocokkan dokumen instansi dengan daftar wajib, menghasilkan status per scope:
- LENGKAP (≥ 90%) — lanjut Layer 1 tanpa catatan.
- CUKUP (70–89%) — lanjut, kriteria tanpa dokumen jadi "belum dapat dinilai".
- KURANG (50–69%) — perlu approval Asesor Senior atau lengkapi dokumen.
- TIDAK LAYAK (< 50%) — diblokir untuk scope itu; scope lain tetap jalan.
Audit per scope independen — induk Pemda + tiap OPD dinilai terpisah. OPD yang sudah CUKUP boleh langsung Layer 1 sambil OPD lain dilengkapi. Mengangkat scope dari E0 ke E1.
3. Kriteria Penilaian — referensi master Layer 1 & Layer 2
Sumber kebenaran tentang apa yang dinilai:
85 kriteria LKE (Layer 1) dalam 4 komponen:
| No | Komponen | Bobot | Kriteria | Sub-komponen |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Perencanaan Kinerja | 30% | 27 | a Keberadaan (6%) · b Kualitas (9%) · c Pemanfaatan (15%) |
| 2 | Pengukuran Kinerja | 30% | 21 | a Keberadaan (6%) · b Kualitas (9%) · c Pemanfaatan (15%) |
| 3 | Pelaporan Kinerja | 15% | 24 | a Keberadaan (3%) · b Kualitas (4.5%) · c Pemanfaatan (7.5%) |
| 4 | Evaluasi Akuntabilitas Internal | 25% | 13 | a Keberadaan (5%) · b Kualitas (7.5%) · c Pemanfaatan (12.5%) |
Skala jawaban: AA(100) · A(90) · BB(80) · B(70) · CC(60) · C(50) · D(30) · E(0).
Predikat akhir: AA (> 90) · A (80–90) · BB (70–80) · B (60–70) · CC (50–60) · C (30–50) · D (< 30).
45 kriteria Min Req (Layer 2) — 16 Perencanaan, 9 Pengukuran, 8 Pelaporan, 8 Evaluasi Internal, 4 Lainnya. Tag (BARU) untuk 12 kriteria tanpa padanan LKE — dievaluasi via prompt evaluator AI.
4. Evaluasi Indikator — pelaksana Layer 1 (Tahap 5–7)
Memberi skor per 85 kriteria LKE untuk satu scope. AI menyajikan draft, asesor meninjau:
- Tahap 5: Eksplorasi & Pencarian Bukti via semantic search ke basis data vektor.
- Tahap 6: Tagging bukti ke kriteria yang relevan.
- Tahap 7: Scoring LKE Normal dengan rationale + sitasi halaman dokumen.
Tiap skor disertai: nilai (AA–E), rationale singkat, sitasi bukti (halaman/bab/paragraf), catatan strengths/weaknesses. Penilaian paralel per scope — asesor A induk, asesor B OPD#3 bareng. Prinsip: tidak ada skor tanpa sitasi dokumen. Mengangkat E1 → E2.
5. Syarat Minimum — pelaksana Layer 2 (uji probe)
Menguji 44 kriteria probe MR.1–MR.4 terhadap hasil LKE + dokumen wajib tiap scope. Layer ini evaluator probe, bukan pemutus predikat:
- Tiap probe → verdict lulus / gagal dengan rujukan ke kriteria LKE atau dokumen sumber.
- MR.5 (capaian makro) tidak diuji di sini — pindah ke Capaian Kinerja (L3) tempat data capaian hidup.
- Floor-logic predikat (downgrade) bukan milik layer ini — diputuskan di Penilaian Komponen.
Punya rerun sendiri: menyegarkan verdict MR.1–4 lalu menyetor ke Penilaian Komponen, tanpa menyentuh skor LKE (L1) atau capaian (L3). Mengangkat E2 → E3.
6. Capaian Kinerja — pelaksana Layer 3 (capaian + HITL)
Lapisan manusia yang menampung input asesor senior yang tidak bisa diturunkan AI:
- Capaian Kinerja (50% bobot untuk Pusat/induk) — skor outcome makro yang dinilai eksternal, di-input via komentar task di KMS Lebah lalu diadopsi ke halaman ini.
- MR.5 (capaian makro) — fakta + verdict, nebeng di layer ini (tidak punya rerun sendiri).
- Scope-conditional: hanya untuk Pusat/induk (komposisi 50/50). Unit/OPD = 100% LKE → L3 dilewati.
Punya rerun sendiri: menyegarkan skor capaian + MR.5 lalu menyetor ke Penilaian Komponen, tanpa menyentuh LKE/MR.1–4. Mengangkat E3 → E4.
7. Penilaian Komponen — bird-view final + mesin predikat
Halaman overview pasif (tanpa rerun) yang mengagregasi seluruh output hulu jadi predikat final:
- Agregasi: skor LKE → sub-komponen → komponen → nilai 0–100. Untuk Pusat, digabung dengan Capaian Kinerja (L3) jadi total 50/50; Unit = 100% LKE.
- Mesin predikat tunggal: kandidat predikat dari nilai numerik, lalu floor-logic (downgrade dari verdict MR.1–4 di L2 + MR.5 di L3) memutuskan predikat final. Min Req hanya menahan kenaikan, tak pernah menambah poin.
- Status per layer (L1 evaluasi / L2 syarat minimum / L3 capaian: sudah / belum / stale) + flag freshness bila output hulu lebih baru dari verdict hilir + rekomendasi aksi agar pipeline tuntas.
- Tabel draft nilai (auto-update dari output layer) + outline LHE + tombol Generate LHE. Tanpa drilldown per-kriteria (rumahnya di Evaluasi Indikator).
Mengangkat E4 → E5.
8. Laporan Evaluasi — pelaksana Tahap 10 (output resmi)
Generate draft LHE dalam format surat resmi MenPAN-RB → Sekda:
- Pendahuluan & metodologi (periode, pendekatan Zoom/Desk, regulasi).
- Hasil per komponen & sub-komponen — nilai numerik + predikat per komponen.
- Strengths, weaknesses, rekomendasi — narasi formal per area.
- Catatan Min Req — kriteria probe yang gagal + dampak ke predikat.
- Lampiran bukti — sitasi dokumen dengan link halaman.
Asesor Senior tandatangan, lalu LHE tersimpan immutable (download DOCX/PDF). Tier AI: Opus default karena volume rendah + risiko reputasi tinggi. Mengangkat E5 → E6 (selesai).
Karakter Pipeline
- Layer evaluasi berlapis. Layer 0 (Kelengkapan, mekanis = gerbang) → Layer 1 (LKE, kualitas penuh) → Layer 2 (Syarat Minimum, gating probe MR.1–4) → Layer 3 (Capaian Kinerja + HITL, Pusat-only). Penilaian Komponen = agregasi pasif jadi predikat final.
- AI sebagai co-pilot, bukan pengganti. Hasil AI selalu melewati tinjauan asesor — review per-kriteria di Evaluasi Indikator, input Capaian Kinerja oleh asesor senior, lalu konfirmasi predikat final di Penilaian Komponen — sebelum jadi LHE. Bukti selalu dari dokumen (sitasi wajib).
- Persona asesor (tone, role, aturan evaluasi) dipakai mulai Tahap 5–7. Sumber:
profil/panduan/persona_asesor.md. - Scope independen + paralel — induk Pemda dan tiap OPD dinilai terpisah, bisa jalan bareng-bareng tanpa saling menunggu.
- Audit trail wajib di setiap koreksi/approval — identitas asesor + waktu + justifikasi.
Hubungan dengan Pipeline Ingest
Pipeline SAKIP tidak bisa jalan tanpa output Pipeline Ingest. Sebaliknya, beberapa tahap Pipeline Ingest punya makna ganda sebagai persiapan langsung untuk Pipeline SAKIP.
| Halaman di /aisakip | Bersinggungan dengan Pipeline Ingest | Apa yang Overlap |
|---|---|---|
| Dokumen Wajib + Audit Kelengkapan | Pemetaan (Tahap 2 ingest) | Pemetaan berkas ke slot dokumen wajib terjadi di Tahap 2 ingest; Audit Kelengkapan membaca hasilnya untuk memutuskan lolos/tidak ke Layer 1. Daftar slot acuan sama-sama dari Dokumen Wajib. |
| Kriteria Penilaian | (tidak ada — referensi murni) | Daftar kriteria + skala penilaian read-only, tidak menyentuh dokumen. |
| Evaluasi Indikator | Penyimpanan (Tahap 4) + Penelusuran (Tahap 5) | Evaluasi mengambil bukti dari basis data vektor yang diisi di Tahap 4 ingest, lewat mesin retrieval semantik yang juga dipakai di Tahap 5 ingest. Bedanya: Penelusuran ingest "buta" terhadap SAKIP (generic, juga mencakup regulasi sebagai dokumen biasa); Evaluasi Indikator membungkus retrieval dengan persona asesor + kriteria PermenPANRB. |
| Syarat Minimum | (tidak ada — pure gating) | Uji probe MR.1–4 atas hasil LKE + dokumen wajib; tidak menyentuh basis data dokumen lagi. |
| Capaian Kinerja | (tidak ada) | Sepenuhnya manusia + UI (input capaian outcome via komentar task KMS Lebah). |
| Penilaian Komponen | (tidak ada — pure aggregation) | Agregasi + mesin predikat (floor-logic) murni komputasi di sisi SAKIP, tidak menyentuh basis data dokumen lagi. |
| Laporan Evaluasi | Pembacaan (referensi format) | Tidak ada overlap fungsional, tapi LHE merujuk sitasi dokumen dengan halaman/bagian — konsistensi penomorannya tergantung kualitas parsing di Tahap 3 ingest. |
Singkatnya: Pipeline SAKIP berdiri di atas Pipeline Ingest. Tanpa dokumen masuk ke basis data vektor dan terstandarisasi penamaannya, halaman-halaman pelaksana di /aisakip tidak punya bahan baku untuk bekerja.
Catatan Status
Tampilan saat ini adalah wireframe untuk memvalidasi alur navigasi end-to-end. Konten produksi akan dimasukkan pada Tahap 2 (Interaktif).