Ringkasan Evaluasi SAKIP
memuat…
Refresh: — Buka detail
Memuat ringkasan evaluasi…

Ringkasan Pipeline SAKIP

URL: /aisakip

Tujuan

Halaman ini merangkum pipeline evaluasi SAKIP yang dijalankan AI sebagai co-pilot asesor. Delapan sub-halaman di menu mencerminkan pasangan referensi ↔ pelaksana plus tahap-tahap penyelesaian: dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, penilaian per kriteria, uji syarat minimum, tinjauan asesor + capaian kinerja, agregasi predikat final, hingga generate Laporan Hasil Evaluasi (LHE).

Pipeline SAKIP adalah sisi penilaian dari portal SAKIPAI. Sisi data — penyambungan sumber, standarisasi nama, parsing, penyimpanan vektor, hingga penelusuran umum — ada di Pipeline Ingest. Dua pipeline tidak berdiri sendiri-sendiri: Pipeline SAKIP mengonsumsi output Pipeline Ingest, dan beberapa tahap dua pipeline ini saling tumpang-tindih.

Acuan regulasi: PermenPANRB 88/2021 (85 kriteria LKE) + Surat KemenPANRB B/103/AA.99/2025 (Piloting SAKIP Berbasis AI 2025, daftar Dokumen Wajib) + Min Req-LKE SAKIP 2025 Kota Palembang (45 kriteria probe Layer 2).


Alur Delapan Halaman

[Dokumen Wajib] → [Audit Kelengkapan] → [Kriteria Penilaian] → [Evaluasi Indikator] → [Syarat Minimum] → [Capaian Kinerja] → [Penilaian Komponen] → [Laporan Evaluasi]
   referensi         Layer 0               referensi              Layer 1               Layer 2            Layer 3             predikat final          output resmi
                     (gerbang)                                    (LKE)                 (Min Req MR.1–4)   (capaian + HITL)    (mesin predikat)        (LHE)

Pola dua pasangan referensi → pelaksana, lalu tiga layer evaluasi + penyelesaian:

  • Dokumen Wajib → Audit Kelengkapan = Layer 0 (gerbang mekanis).
  • Kriteria Penilaian → Evaluasi Indikator (L1) → Syarat Minimum (L2) → Capaian Kinerja (L3) = tiga layer evaluasi (LKE Normal, uji probe Min Req, Capaian Kinerja + HITL).
  • Penilaian Komponen → Laporan Evaluasi = bird-view predikat final + output resmi (LHE).

Progresi kesiapan per scope: E0 → E1 (audit lulus) → E2 (kriteria dinilai) → E3 (syarat minimum diuji) → E4 (capaian + ditinjau) → E5 (predikat final) → E6 (LHE final). Scope = induk Pemda atau tiap OPD, dinilai independen.


Delapan Halaman di Menu

1. Dokumen Wajib — referensi master Layer 0

Daftar lengkap dokumen yang harus dimiliki tiap scope, mengikuti Surat KemenPANRB B/103/AA.99/2025.

  • 11 dokumen induk Pemda (RPJMD, Pokin, PK, LPPD, RKPD, SOTK — masing-masing per tahun).
  • 15 dokumen per OPD (Renstra, Pokin, PK, Lapkin, Rencana Aksi, Monev, Renja, LHE APIP) untuk 11 urusan piloting (Perencanaan, Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Penanaman Modal, Pertanian, Perikanan, Usaha Mikro, Perindustrian, Ketenagakerjaan, Koperasi).
  • 9 dokumen induk K/L + 15 dokumen per Ditjen (draft analog, belum ada surat resmi).
  • Format wajib: PDF teks (bukan scan), maks 2.5 MB per file, konvensi nama {induk|unit}_{slug}_{jenis}_{tahun}_{status}.pdf.
  • Halaman ini read-only — sumber kebenaran, tidak diubah operator/asesor.

2. Audit Kelengkapan — pelaksana Layer 0 (Tahap 2)

Mencocokkan dokumen instansi dengan daftar wajib, menghasilkan status per scope:

  • LENGKAP (≥ 90%) — lanjut Layer 1 tanpa catatan.
  • CUKUP (70–89%) — lanjut, kriteria tanpa dokumen jadi "belum dapat dinilai".
  • KURANG (50–69%) — perlu approval Asesor Senior atau lengkapi dokumen.
  • TIDAK LAYAK (< 50%) — diblokir untuk scope itu; scope lain tetap jalan.

Audit per scope independen — induk Pemda + tiap OPD dinilai terpisah. OPD yang sudah CUKUP boleh langsung Layer 1 sambil OPD lain dilengkapi. Mengangkat scope dari E0 ke E1.

3. Kriteria Penilaian — referensi master Layer 1 & Layer 2

Sumber kebenaran tentang apa yang dinilai:

85 kriteria LKE (Layer 1) dalam 4 komponen:

No Komponen Bobot Kriteria Sub-komponen
1 Perencanaan Kinerja 30% 27 a Keberadaan (6%) · b Kualitas (9%) · c Pemanfaatan (15%)
2 Pengukuran Kinerja 30% 21 a Keberadaan (6%) · b Kualitas (9%) · c Pemanfaatan (15%)
3 Pelaporan Kinerja 15% 24 a Keberadaan (3%) · b Kualitas (4.5%) · c Pemanfaatan (7.5%)
4 Evaluasi Akuntabilitas Internal 25% 13 a Keberadaan (5%) · b Kualitas (7.5%) · c Pemanfaatan (12.5%)

Skala jawaban: AA(100) · A(90) · BB(80) · B(70) · CC(60) · C(50) · D(30) · E(0).

Predikat akhir: AA (> 90) · A (80–90) · BB (70–80) · B (60–70) · CC (50–60) · C (30–50) · D (< 30).

45 kriteria Min Req (Layer 2) — 16 Perencanaan, 9 Pengukuran, 8 Pelaporan, 8 Evaluasi Internal, 4 Lainnya. Tag (BARU) untuk 12 kriteria tanpa padanan LKE — dievaluasi via prompt evaluator AI.

4. Evaluasi Indikator — pelaksana Layer 1 (Tahap 5–7)

Memberi skor per 85 kriteria LKE untuk satu scope. AI menyajikan draft, asesor meninjau:

  • Tahap 5: Eksplorasi & Pencarian Bukti via semantic search ke basis data vektor.
  • Tahap 6: Tagging bukti ke kriteria yang relevan.
  • Tahap 7: Scoring LKE Normal dengan rationale + sitasi halaman dokumen.

Tiap skor disertai: nilai (AA–E), rationale singkat, sitasi bukti (halaman/bab/paragraf), catatan strengths/weaknesses. Penilaian paralel per scope — asesor A induk, asesor B OPD#3 bareng. Prinsip: tidak ada skor tanpa sitasi dokumen. Mengangkat E1 → E2.

5. Syarat Minimum — pelaksana Layer 2 (uji probe)

Menguji 44 kriteria probe MR.1–MR.4 terhadap hasil LKE + dokumen wajib tiap scope. Layer ini evaluator probe, bukan pemutus predikat:

  • Tiap probe → verdict lulus / gagal dengan rujukan ke kriteria LKE atau dokumen sumber.
  • MR.5 (capaian makro) tidak diuji di sini — pindah ke Capaian Kinerja (L3) tempat data capaian hidup.
  • Floor-logic predikat (downgrade) bukan milik layer ini — diputuskan di Penilaian Komponen.

Punya rerun sendiri: menyegarkan verdict MR.1–4 lalu menyetor ke Penilaian Komponen, tanpa menyentuh skor LKE (L1) atau capaian (L3). Mengangkat E2 → E3.

6. Capaian Kinerja — pelaksana Layer 3 (capaian + HITL)

Lapisan manusia yang menampung input asesor senior yang tidak bisa diturunkan AI:

  • Capaian Kinerja (50% bobot untuk Pusat/induk) — skor outcome makro yang dinilai eksternal, di-input via komentar task di KMS Lebah lalu diadopsi ke halaman ini.
  • MR.5 (capaian makro) — fakta + verdict, nebeng di layer ini (tidak punya rerun sendiri).
  • Scope-conditional: hanya untuk Pusat/induk (komposisi 50/50). Unit/OPD = 100% LKE → L3 dilewati.

Punya rerun sendiri: menyegarkan skor capaian + MR.5 lalu menyetor ke Penilaian Komponen, tanpa menyentuh LKE/MR.1–4. Mengangkat E3 → E4.

7. Penilaian Komponen — bird-view final + mesin predikat

Halaman overview pasif (tanpa rerun) yang mengagregasi seluruh output hulu jadi predikat final:

  • Agregasi: skor LKE → sub-komponen → komponen → nilai 0–100. Untuk Pusat, digabung dengan Capaian Kinerja (L3) jadi total 50/50; Unit = 100% LKE.
  • Mesin predikat tunggal: kandidat predikat dari nilai numerik, lalu floor-logic (downgrade dari verdict MR.1–4 di L2 + MR.5 di L3) memutuskan predikat final. Min Req hanya menahan kenaikan, tak pernah menambah poin.
  • Status per layer (L1 evaluasi / L2 syarat minimum / L3 capaian: sudah / belum / stale) + flag freshness bila output hulu lebih baru dari verdict hilir + rekomendasi aksi agar pipeline tuntas.
  • Tabel draft nilai (auto-update dari output layer) + outline LHE + tombol Generate LHE. Tanpa drilldown per-kriteria (rumahnya di Evaluasi Indikator).

Mengangkat E4 → E5.

8. Laporan Evaluasi — pelaksana Tahap 10 (output resmi)

Generate draft LHE dalam format surat resmi MenPAN-RB → Sekda:

  • Pendahuluan & metodologi (periode, pendekatan Zoom/Desk, regulasi).
  • Hasil per komponen & sub-komponen — nilai numerik + predikat per komponen.
  • Strengths, weaknesses, rekomendasi — narasi formal per area.
  • Catatan Min Req — kriteria probe yang gagal + dampak ke predikat.
  • Lampiran bukti — sitasi dokumen dengan link halaman.

Asesor Senior tandatangan, lalu LHE tersimpan immutable (download DOCX/PDF). Tier AI: Opus default karena volume rendah + risiko reputasi tinggi. Mengangkat E5 → E6 (selesai).


Karakter Pipeline

  • Layer evaluasi berlapis. Layer 0 (Kelengkapan, mekanis = gerbang) → Layer 1 (LKE, kualitas penuh) → Layer 2 (Syarat Minimum, gating probe MR.1–4) → Layer 3 (Capaian Kinerja + HITL, Pusat-only). Penilaian Komponen = agregasi pasif jadi predikat final.
  • AI sebagai co-pilot, bukan pengganti. Hasil AI selalu melewati tinjauan asesor — review per-kriteria di Evaluasi Indikator, input Capaian Kinerja oleh asesor senior, lalu konfirmasi predikat final di Penilaian Komponen — sebelum jadi LHE. Bukti selalu dari dokumen (sitasi wajib).
  • Persona asesor (tone, role, aturan evaluasi) dipakai mulai Tahap 5–7. Sumber: profil/panduan/persona_asesor.md.
  • Scope independen + paralel — induk Pemda dan tiap OPD dinilai terpisah, bisa jalan bareng-bareng tanpa saling menunggu.
  • Audit trail wajib di setiap koreksi/approval — identitas asesor + waktu + justifikasi.

Hubungan dengan Pipeline Ingest

Pipeline SAKIP tidak bisa jalan tanpa output Pipeline Ingest. Sebaliknya, beberapa tahap Pipeline Ingest punya makna ganda sebagai persiapan langsung untuk Pipeline SAKIP.

Halaman di /aisakip Bersinggungan dengan Pipeline Ingest Apa yang Overlap
Dokumen Wajib + Audit Kelengkapan Pemetaan (Tahap 2 ingest) Pemetaan berkas ke slot dokumen wajib terjadi di Tahap 2 ingest; Audit Kelengkapan membaca hasilnya untuk memutuskan lolos/tidak ke Layer 1. Daftar slot acuan sama-sama dari Dokumen Wajib.
Kriteria Penilaian (tidak ada — referensi murni) Daftar kriteria + skala penilaian read-only, tidak menyentuh dokumen.
Evaluasi Indikator Penyimpanan (Tahap 4) + Penelusuran (Tahap 5) Evaluasi mengambil bukti dari basis data vektor yang diisi di Tahap 4 ingest, lewat mesin retrieval semantik yang juga dipakai di Tahap 5 ingest. Bedanya: Penelusuran ingest "buta" terhadap SAKIP (generic, juga mencakup regulasi sebagai dokumen biasa); Evaluasi Indikator membungkus retrieval dengan persona asesor + kriteria PermenPANRB.
Syarat Minimum (tidak ada — pure gating) Uji probe MR.1–4 atas hasil LKE + dokumen wajib; tidak menyentuh basis data dokumen lagi.
Capaian Kinerja (tidak ada) Sepenuhnya manusia + UI (input capaian outcome via komentar task KMS Lebah).
Penilaian Komponen (tidak ada — pure aggregation) Agregasi + mesin predikat (floor-logic) murni komputasi di sisi SAKIP, tidak menyentuh basis data dokumen lagi.
Laporan Evaluasi Pembacaan (referensi format) Tidak ada overlap fungsional, tapi LHE merujuk sitasi dokumen dengan halaman/bagian — konsistensi penomorannya tergantung kualitas parsing di Tahap 3 ingest.

Singkatnya: Pipeline SAKIP berdiri di atas Pipeline Ingest. Tanpa dokumen masuk ke basis data vektor dan terstandarisasi penamaannya, halaman-halaman pelaksana di /aisakip tidak punya bahan baku untuk bekerja.


Catatan Status

Tampilan saat ini adalah wireframe untuk memvalidasi alur navigasi end-to-end. Konten produksi akan dimasukkan pada Tahap 2 (Interaktif).